Cara KLAIM PKJ Kelahiran Anak
CARA KLAIM PKJ KELAHIRAN ANAK:
Setiap
Calon Jamaah, Alumni Jamaah, Agen dan Perwakilan Arminareka Perdana yang
memenuhi syarat dan ketentuan PKJ, berhak mendapatkan Santunan. Berikut
Cara Klaim PKJ Santunan Kelahiran Anak hingga Rp 2.500.000 bagi
kelahiran melalui operasi caesar dengan melampirkan beberapa dokumen
pendukung diantaranya
- Surat Keterangan Kelahiran
- Rincian Biaya Kelahiran di Rumah Sakit
- Kwitansi Pembayaran Kelahiran
- Bukti Pengambilan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Dispenduk Jatim
Bagi yang
di daerah Jabodetabek, tinggal datang ke Kantor Pusat Arminareka Perdana
dengan membawa berkas tersebut dan ke bagian Administrasi dan Keuangan.
Bagi yang di luar kota, anda cukup E-mail ke adm@arminarekaperdana.com,
finance@arminarekaperdana.com
0 komentar:
Posting Komentar