Arminareka Perdana Start Surabaya Langsung Madinah

Arminareka Perdana Start Surabaya Langsung Madinah

Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran

Written By Qomar on Kamis, 29 Mei 2014 | 19.58

Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran

cara klaim PKJ santunan musibah banjir

CARA KLAIM PKJ SANTUNAN MUSIBAH KEBANJIRAN:
Setiap Calon Jamaah, Alumni Jamaah, Agen dan Perwakilan Arminareka Perdana yang memenuhi syarat dan ketentuan PKJ, berhak mendapatkan santunan. Berikut Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran hingga Rp 2.000.000 dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung diantaranya :
  • Foto Rumah Tampak Depan
  • Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan
Bagi yang di daerah Jabodetabek, tinggal datang ke Kantor Pusat Arminareka Perdana dengan membawa berkas tersebut dan ke bagian Administrasi dan Keuangan. Bagi yang di luar kota, anda cukup E-mail ke adm@arminarekaperdana.com, finance@arminarekaperdana.com

Ditulis Oleh : Qomar ~arminarekakediri

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran yang ditulis oleh arminarekakediri yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 19.58

0 komentar:

Posting Komentar

arminarekakediri© 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu