Macam-Macam Haji (Haji Ifrad, Haji Qiran, Haji Tamattu)
Haji Ifrad (mendahulukan Haji daripada Umroh) :
yaitu
seorang berniat melakukan haji saja tanpa umroh pada bulan-bulan haji,
dengan kata lain melaksanakan secara terpisah / sendiri-sendiri dengan
melaksanaan ibadah haji dilakukan terlebih dahulu, selanjutnya melakukan
umroh dalam satu musim haji.
Setiba di Makkah, melakukan thawaf qudum
(thawaf di awal kedatangan di Makkah), kemudian shalat dua rakaat di
belakang maqam Ibrahim. Setelah itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah
untuk hajinya tersebut (tanpa bertahallul), kemudian menetapkan diri
dalam kondisi berihram, tidak halal baginya melakukan hal-hal yang
diharamkan ketika ihram, jadi dia tetap dalam keadaan ihram hingga
datang masa tahallulnya pada tanggal 10 Dzul Hijjah.
Untuk
haji Ifrad ini, tidak ada kewajiban menyembelih hewan kurban. Apabila
ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali
untuk melaksanakan umrah.
Rincaian Pelaksanaan :
- Ihram dari miqat untuk haji.
- Ihram lagi dari miqat untuk umrah
- Tidak membayar dam Disunatkan Tawaf Qudum
Haji Tamattu’ (mendahulukan Umrah baru kemudian Haji) :
yaitu
seorang berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji
(Syawwal, Dzul Qa’dah, 10 hari pertama dari Dzul Hijjah), memasuki kota
Makkah lalu menyelesaikan umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah,
sa'i umrah kemudian bertahallul dari ihramnya dengan memotong pendek
atau mencukur rambut kepalanya, lalu dia tetap dalam kondisi halal
(tidak ber-ihram) hingga datangnya hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8
Dzulhijjah.
Pada
hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) berihram kembali dari Makkah
untuk menunaikan hajinya hingga sempurna. Bagi yang berhaji Tamattu’,
wajib baginya menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh dari
sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 DzulHijjah atau di hari-hari
tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzul Hijjah). Bila tidak mampu menyembelih,
maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu haji (boleh dilakukan di
hari tasyriq)
Namun
yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah)
dan 7 hari setelah pulang ke kampung halamannya. Banyak jama’ah yang
memilih Haji tamattu karena relative terlebih mudah karena selesai tawaf
dan sai langsung tahallul agar terbebas dari larangan selama ihram.
Rincian Pelaksanaan :
- Ihram dari miqat untuk umroh
- Ihram lagi dari miqat untuk haji
- Membayar dam
Haji Qiran (melaksanakan Haji sekaligus Umrah) :
yaitu
seorang berniat haji dan umroh secara bersama-sama pada bulan-bulan
haji dengan kata lain berihram untuk menunaikan umrah dan haji
sekaligus, dan menetapkan diri dalam keadaan berihram (tidak
bertahallul) hingga tanggal 10 Dzul Hijjah. Dia berihram untuk umrah,
lalu ber-ihram untuk haji sebelum memulai thawaf-nya (untuk dikerjakan
sekaligus bersama umrahnya). Kemudian memasuki kota Makkah dan melakukan
thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), lalu shalat dua
rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah
itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah untuk umrah dan hajinya
sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), kemudian masih dalam
kondisi berihram dan tidak halal baginya melakukan hal-hal yang
diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallulnya di tanggal 10
Dzul Hijjah). Untuk
haji Qiran ini, wajib menyembelih hewan kurban (seekor kambing,
sepertujuh dari sapi, atau sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul
Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah).
Bila
tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu
haji (boleh dilakukan di hari tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan
sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah pulang ke
kampung halamannya. Dengan cara ini, berarti seluruh pekerjaan umrahnya
sudah tercakup dalam pekerjaan haji.
Rincian Pelaksanaan :
- Ihram dari miqat untuk haji dan umrah
- Melaksanakan semua pekerjaan haji
- Membayar dam
PT ARMINAREKA PERDANA BADAS PARE KEDIRI
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Agen Badas Pare Kediri - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl.Buntu Sembung Tunglur Badas
0354-7648843 / 085 790 702 476 / 765103C2
www.arminarekediri.blogspot.com
KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com
0 komentar:
Posting Komentar